Pendampingan Giat Pemasangan Patok Tanda Batas bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung Barat ( BPN KBB ) di wilayah Rw 07/Kp.Cibungbulang Desa Campakamekar.
Pada Minggu 05 Pebruari 2023 di wilayah Rw 07/Kp.Cibungbulang Desa Campakamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat telah dilaksanakan giat Pendampingan Babinsa Desa Campakamekar dan Pemerintahan Desa terhadap Tim Pemasangan Patok Tanda Batas dari BPN Kabupaten Bandung Barat. Tim pemasangan patok tanda batas dari BPN ini turun langsung ke desa-desa setelah hari Jum'at 03 Pebruari 2023 dilaksanakan Launching di Kantor Kecamatan Padalarang.
Sebelum dilaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) melalui Gerakan Pemasangan Tanda Batas ( GEMAPATAS ),dilaksanakan terlebih dahulu pemasangan patok tanda batas tanah.
Program " GEMAPATAS " ini untuk mengurangi resiko sengketa batas karena sudah jelas dalam GEMAPATAS ini sudah ada pasang patok Anti Cekcok Anti Caplok mudah-mudahan sengketa batas akan berkurang.
Tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan " PTSL " Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
Hadir dalam giat monitoring Pemasangan Patok Tanda Batas, diantaranya :
1. BPN
2. Kasi Pemerintahan Desa Campakamekar ( Bp.Syahril Tamrin )
3. Babinsa Desa Campakamekar ( Serka Nana Herdiaman )
4. Kadus III ( Ibu Mintarsih )
5. Ketua Rw 07/Kp.Cibungbulang ( Bp.Ade )
Diakhir kegiatan Pendampingan Babinsa Desa Campakamekar ( Serka Nana Herdiaman ) dan Pemerintah Desa ( Diwakili Kasi Pemerintahan ( Bp.Syahril Tamrin ) dalam pemasangan patok tanda batas ini, diharapkan seluruh permasalahan yang ada kaitannya dengan masalah Pertanahan bisa teratasi dan dapat di akomodir oleh BPN sehingga tidak terjadi lagi sengketa-sengketa batas.